Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2014

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Tugas 7: Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan I. Masyarakat Perkotaan a. Masyarakat (sebagai  terjemahan istilah  society ) ad alah sekelompok orang  yang membentuk sebuah sistem  semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas . Masyarakat adalah sebuah komunitas  yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu  sekelompok orang  yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. b. Syarat menjadi masyarakat > Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama > Merupakan satu kesatuan > Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana ...

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Tugas 6 : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat I. Pelapisan Sosial    a. Pelapisan sosial  adalah pembedaan  antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi , sedang dan rendah.  Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi,  nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.       b. Terjadinya pelapisan sosial: 1. Terjadi dengan sendirinya Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, te...

Warga Negara & Negara

Tugas 5 A. Warga Negara & Negara 1. Pengertian Hukum Kata hukum secara  etimologis biasa diterjemahkan dengan kata ‘law’ (Inggris), ‘recht’ (Belanda), ‘loi atau droit ’ (Francis ), ‘ius’ (Latin), ‘derecto’ (Spanyol), ‘dirrito’ (Italia ).  Dalam bahasa Indonesia , kata hukum diambil dari bahasa Arab  yaitu “حكم – يحكم – حكما”, yang berarti  “قضى و فصل بالأمر” (memutuskan sebuah perkara). Pada umumnya, pengertian hukum dapat diartikan  sangat beragam sebagai berikut: 1. Hukum diartikan sebagai produk keputusan penguasa; perangkat peraturan yang ditetapkan penguasa seperti UUD dan lain-lain. 2. Hukum diartikan  sebagai produk keputusan hakim; putusan-putusan yang dikeluarkan hakim dalam menghukum sebuah perkara yang dikenal dengan jurisprudence (yurisprodensi). 3. Hukum diartikan sebagai petugas/pekerja hukum; hukum diartikan sebagai sosok seorang petugas hukum seperti polisi yang sedang bertugas. Pandagan ini sering dijumpai di dalam masyarakat tra...

Pemuda & Sosialisasi

Tugas 4 A. Pemuda & Sosialisasi 1. Pengertian Sosialisasi Sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran dan status sosial yang dijalankan masing-masing. 2. Proses Sosialisasi Proses Internalisasi , Proses internalisasi adalah proses panjang dan berlangsung seumur hidup yang dialami manusia. Dimana dalam proses ini ia belajar membentuk kepribadian melalui perasaan, nafsu-nafsu, dan emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.  Proses Sosialisasi , Proses sosialisasi merupakan proses seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya.  Proses Inkulturasi , Proses inkulturasi adalah proses pembudayaan seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, system norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. 3. Tujuan Sosialisasi Di dalam kehidupan bermasyarakat hendaklah kita be...